Bahwa, hal-hal yang mendasari penyusunan perjanjian ini termuat dalam Lampiran B – Berita Acara Kesepakatan;Bahwa, Para Pihak bermaksud untuk menyusun kesepakatan mengenai jual beli batubara diantara mereka.Oleh karenanya, Para Pihak setuju untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara (“Perjanjian”) ini dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: