BAGIAN KONTRAK ARSIP TERLEBIH DAHULU MEMERIKSA KELENGKAPAN BERKAS KARYAWAN KONTRAKTOR DAN MEMINTA MELENGKAPI DATA TAMBAHAN BERUPA FILE FOTO MASING-MASING KARYAWAN SERTA MENGISI FILE DATABASE KARYAWAN. JIKA BERKAS TIDAK LENGKAP MAKA KONTRAKTOR HARUS MELENGKAPI TERLEBIH DAHULU BERKAS YANG KURANG, DAN JIKA SUDAH LENGKAP MAKA BAGIAN KONTRAK ARSIP MEMINTA UNTUK MENYIAPKAN DATA PENGAJUAN PEMBUATAN ID CARD KONTRAKTOR DAN MELENGKAPI PROSEDUR TANDATANGAN KE MANAGER PERUSAHAAN KONTRAKTOR, PIMPINAN CABANG DEPARTEMEN YANG BEKERJASAMA DENGAN KONTRAKTOR TERSEBUT SERTA HRD DAN MANAGER GENERAL AFFAIR